Kultivasi Media Digital Terhadap Realitas Sosial dan Keberagamaan Masyarakat 5.0
- Diposting Oleh Admin
- Jumat, 25 September 2026
- Dilihat 316 Kali
Oleh : Affan*
Generasi Z (Zoomers) atau Gen Z adalah masyarakat sekaligus generasi yang lahir mulai tahun 1997 sampai tahun 2012. Mereka adalah kelompok demografis yang mengikuti generasi milenial dan pendahulu generasi Alpha. Akses media digital bagi mereka merupakan magnet serta kebutuhan primer atau kebutuhan pokok yang senantiasa membersamai mereka. Kebutuhan informasi, literasi, pendidikan, akses pengetahuan, hiburan dan lain-lain menjadi konsumsi utama di era media digital (digital media). Survei tahun 2019 membuktikan bahwa generasi Z menghabiskan lebih banyak waktu dengan perangkat berbasis digital dan lebih sedikit waktu untuk membaca buku (D. Ferguson: 2020).
Media digital bisa didefinisikan dengan digitized content that can be transmitted over the internet or computer network, konten yang didigitalkan dan ditransmisikan melalui internet atau jaringan computer) (Sikarwar, 2016). Contoh media digital sangatlah beragam dan diantaranya adalah media social, aplikasi computer/seluler, blog/website, Iklan online, buku online buku elektronik, game online, podcast, audio streaming, aplikasi mobile interaktif dan sebagainya. Dan website itu sendiri berfungsi sebagai lembaga layanan informasi social. (Pawit Yusuf: 2013).
Platform-platform media digital –termasuk di dalamnya adalah media social- diantaranya adalah jejaring social seperti Facekbook, Linkedln, platform berbagi gambar, misalnya Instagram, pinterest, platform berbagi vide misalnya You Tube, Tik Tok, forum diskusi dan platform komunitas, misalnya Reddit, Quora dan masih banyak lagi.
Masyarakat atau Society 5.0
Masyarakat atau society 5.0 adalah konsep masyarakat masa depan yang berpusat pada manusia (human-centered) berbasis teknologi, untuk menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah social. Walaupun sebagai bentuk prefentif, bahwa tekhnologi digital tergantung cara pengelolaannya dan terutama siapa penggunanya (Affan: 2024).
Era Society 5.0 adalah era dimana masyarakat menjadi super pintar dengan tehnologi yang kemudian tekhnologi itu menjadi bagian kehidupan sehari-hari untuk menyelesaikan masalah mereka.
Pemaknaan tentang Society 5.0 adalah, Pertama, masyarakat akan mengalami integrasi dengan dunia maya (cyberspace) dan ruang fisik (psysical space) lebih intens dan mendalam. Kedua, tekhnologi seperti Artificial Intelligence (AI), IoT (Internet of Things), dan Big Data digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang mencakup layanan-layanan apapun (everythings service). Ketiga, dengan society 5.0, masalah social seperti seputar kesehatan, populasi lansia, dan –terutama- pendidikan akan bisa diselesaikan. Berkat kemajuan media digital, terutama media informasi dan telekomunikasi, masyarakat dapat mengetahui, mengikuti, menyaksikan dan bahkan sharing berbagai peristiwa yang berlangsung di bagian dunia yang lain, dengan jelas dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan (realtime).
Selanjutnya, masyarakat lazimnya harus memiliki kompetensi-kompetensi -terutama society 5.0- dalam menggunakan tekhnologi dan media sosial, diantaranya adalah:
- Masyarakat –idealnya- mempunyai pengetahuan komprehensif tentang isi dan konten media digital yang dipresentasikan melalui media sosial;
- Memiliki pengetahuan subyektif positif dengan menggunakan etika-etika bermedia sosial;
- Diperlukan pendekatan manajemen dalam mengkomunikasikan pentingnya jasa informasi yang bermanfaat, efektif dan efisien;
- Dengan media digital, organisasi atau pengguna menghasilkan produk informasi bermanfaat bagi khalayak yang digunakan di dalam maupun di luar organisasi, atau oleh pengguna perorangan;
- Perlunya evaluasi intensif atau pengawasan melekat serta mendalam –terutama bagi para orang tua- terhadap pengguna informasi (baik Gen milenial, Gen Z, Gen Alpha;
- terus-menerus meningkatkan jasa informasi positif konstruktif untuk menjawab tantangan dan perkembangan dunia informasi dan media digital;
Spritualitas Agama dengan Kultivasi Media Digital
Kultivasi sendiri berasal dari bahasa Inggris “cultivation” yang berarti penguatan, pengembangan, perkembangan, penanaman, pereratan atau pengelolaan. Dan kultifasi media digital maksudnya adalah bahwa terpaan media digital mampu memperkuat persepsi khalayak terhadap realitas sosial. Masyarakat (sosial) –dengan media digital- mampu mengenyampingkan bentuk-bentuk kegiatan yang sifatnya teknik mekanik terapan.
Mayoritas masyarakat menganggap bahwa smartphone (hand phone: HP) merupakan kebutuhan primer. Seseorang yang lupa membawa HP dan ketinggalan di rumah (misalnya), akan kembali pulang untuk mengambilnya. HP saat ini bagaikan istri kedua (bagi suami) dan bagaikan suami kedua (bagi istri) dan sudah rahasia umum di era media digital ini.
Dengan demikian, perlu adanya penguatan spritual atau spritual cultivation dalam menggunakan media digital. Kemajuan ilmu dan tekhnologi telah menjadikan masyarakat mudah untuk mengakses ‘segalanya’ melalui smartphone. Oleh karena itu, dibutuhkan kultivasi spritual dan bahkan kesadaran beragama saat ini.
Kultivasi spritual dan kesadaran beragama merupakan bentuk tanggungjawab setiap individu masyarakat, agar nila-nilai spritual apik (baik) akan tetap ada dalam keseharian kehidupan masyarakat dan tentunya media digital dipergunakan untuk ‘memperkuat’ nilai-nilai spritual itu sendiri.
Diantara nilai-nilai spritual adalah, pertama, adanya kesadaran beragama diri sendiri dengan nilai-nilai spritualitas beragama bagi remaja. Keluarga, lingkungan sosial, pendidikan agama, yang didukung media digital memiliki peran penting dalam membangun kesadaran beragama. Pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membangun kesadaran beragama remaja secara berkelanjutan untuk membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Kedua, senantiasa adanya usaha spritual (dengan berdoa) dari orang tua kepada anak-anaknya, keponakannya, generasi penerusnya. Karena para remaja merupakan penerus bangsa dan merupakan tokoh-tokoh yang akan mengisi tempat-tempat dimana para orang tua sekarang menempatinya. Ketiga, adanya kultivasi berikut intensifikasi kontinu nilai-nilai kesadaran beragama dalam diri para penerus bangsa, terutama generasi milenial, generasi Z, generasi Alpha dan bahkan generasi Beta.
Pepatah arab mengatakan: syabâbul yaum rijâlul ghad, Fal Adab khoirun minal ‘ulûm bilâ adab, artinya, generasi muda sekarang adalah para punggawa masa depan, maka -ajarilah mereka- adab (kesopanan, berbudi pekerti). Karena adab lebih baik dari pada banyak ilmu non adab. Wallahu a’lam.
*Affan, Mahasiswa Program Doktor (S3) UIN Madura sekaligus Editor in Chief (EiC) Jurnal TARETAN UPA Perpustakaan Universitas Islam Negeri Madura (2024-sekarang).